Non Tunai Cara Cerdas Transaksi Masa Kini


PADANG- Tidak dipungkiri, bahwa Indonesia merupakan negara yang semakin “dewasa” dengan perkembangan diberbagai bidang, baik pembangunan, ekonomi, maupun pemerintahan. Selain itu, Indonesia juga dikenal sebagai negara yang penduduknya mayoritas bergelut dibidang pertanian. Meskipun berbagai perkembangan teknologi sudah memasuki wilayah Indonesia, dan penduduknya sudah melek teknologi, namun sebagian besar masyarakatnya masih belum terbiasa move on dari kebiasaan lama.


Salah satu kebiasaan lama yang bisa ditinggalkan oleh masyarakat Indonesia saat ini, yaitu bertransaksi dengan uang tunai. Baik dibidang bisnis, pendidikan, gaya hidup, perbankan, dan sebagainya sebagian besar masih menggunakan uang tunai. Berdasarkan informasi bisnis.com di tahun 2013 transaksi uang tunai di Indonesia mencapai 99,4%, yang berbeda jauh dengan Singapura yang hanya 55,5%. Padahal, sebenarnya transaksi secara tunai terdapat banyak resiko. Misalnya pencopetan, kehilangan, penipuan dengan uang palsu, salah hitungan, dan yang pasti uang yang beredar akan cepat lusuh atau rusak, bahkan bisa terbakar.

Pernyataan itu juga sesuai informasi dari tribunnewsbatam.com yang menyatakan masyarakat Indonesia masih menyukai transaksi tunai. Transaksi tunai dinilai tidak efisien, dan anggaran yang dikeluarkan BI untuk pengelolaannya seperti percetakan dan pengedaran rupiah cukup besar. Selain itu, transaksi akan merepotkan karena handing over cash dan transaksi tunai bisa menimbulkan peluang tindakan kriminal, pencucian uang, dan korupsi.


Dengan kecanggihan teknologi saat ini, sudah saatnya kita sebagai masyarakat Indonesia untuk bisa beralih ke transaksi yang lebih cerdas. Seperti kata Iwan Fals, “bongkar kebiasaan lama”, dari transaksi uang tunai ke transaksi non-tunai. Kita sebagai masyarakat Indonesia yang cerdas harus bisa menjadi pelaku utama Smart Money Wave sebagai inovasi teknologi dalam bertransaksi. Misalnya saja dibidang perbankan bertransaksi non-tunai dengan Paper Based (Cek dan Bilyet Giro), Card Based (Debit Card dan Credit Card), serta Electronic Based (T-Cash, E-Money, Mobile Banking, dan SMS Banking).

Inovasi teknologi bernama Smart Money Wave ini sudah ada sejak lama. Gerakan non-tunai ini sudah digarap pihak Bank Indonesia (BI) sejak 14 Agustus 2014 dengan sebutan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Adapun tujuan GNNT ini sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan uang kertas dalam bertransaksi. Saat ini pun BI semakin giat dalam melakukan GNNT melalui berbagai program pemerintah. Selain itu, BI terus gencar memberi edukasi pentingnya transaksi non-tunai ini kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi dari bisnis.com transaksi terus mengalami peningkatan, salah satunya di Jawa Barat. Kemudian, informasi dari makassar.tribunnews.com pada Selasa (15/11/2016), Manajemen BI kembali menggelar Edukasi Publik Smart Money Wave di Universitas Negeri Makassar. Kegiatan BI Goes to Campus ini dihadiri oleh Wiwiek Sisto Widayat, selaku Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, perbankan, asosiasi perdagangan e-commerce Indonesia, pelaku usaha non-tunai, dan ribuan mahasiswa.


Transaksi non-tunai ini terus dikempanyekan tentu karena memiliki berbagai kelebihan. Hal itu seperti pernyataan Deputi Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran BI, Riky Satria, di beritasatu.com, bahwa transaksi non-tunai lebih praktis, efisien, serta juga menguntungkan dibandingkan dengan transaksi tunai, dan juga lebih irit daripada belanja dengan uang tunai. Alasannya, transaksi non-tunai cukup membayar sesuai dengan nominal barang atau jasanya saja, baik melalui SMA Banking atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Selain itu, beberapa kelebihan transaksi non-tunai, seperti bisa melakukan pembayaran antar bank, bisa mengontrol transaksi; mengurangi resiko kesalahan bertransaksi; meminimalisir korban perampokan dan copet; transaksi lebih cepat, mudah, aman, dan nyaman; tidak makan waktu yang banyak; bisa dilakukan kapanpun, dan dimanapun; bahkan juga tersedia bonus-bonus tertentu dari pihak penyedia jasa keuangan; dan yang pasti uang transaksi tidak lusuh atau rusak. Namun yang lebih penting lagi, dengan bertransaksi non-tunai berarti kita telah ikut berkontribusi, untuk memudahkan pemerintah mengawasi transaksi, sekaligus juga ikut meringankan pengeluaran negara.


Kuatkan Sistem Pengamanan
Data dari BI, transaksi non-tunai dari berbagai sektor ritel selama 2015 mencapai Rp 232,6 triliun, naik 7,9% dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan untuk transaksi non-tunai transfer skala besar 2015 naik hingga 3,1%. Tentu hal ini membuktikan transaksi non-tunai semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat. Maka kepercayaan masyarakat pada transaksi non-tunai ini hendaknya harus dipertahankan, dan diedukasikan ke masyarakat yang belum melek dengan non-tunai.
Berhubung BI dan pemerintah yang semakin gencar mengedukasikan transaksi non-tunia ini, maka pihak pemerintah, apalagi BI juga harus terus memperkuat jaringan dan pengamanan. Transaksi non-tunai bukan hanya melalui ATM, atau kartu Kredit, tapi juga ada e-commerce yang sudah ada sejak 1996. Perdagangan sistem elektornik ini bisa melakukan berbagai cara pembelian, penjualan, pemasaran, dan jasa antara penjual dengan pembeli melalui jaringan internet. Sistem perdagangan ini bisa dilakukan oleh siapa saja, dan dimana saja, selagi ada jaringan internet.

Selain ATM, dan KARTU Kredit, salah satu E-commerce juga bisa menggunakan e-Wallet. Sistem e-Wallet ini sebagai perwujudan lain dari rekening ke tempat penyimpanan uang, dan bisa digunakan sebagai pembayaran non-tunai. Uang dalam bentuk elektronik (e-wallet) ini bisa dibawa kemana pun dengan mudah, sebab bukan dalam bentuk uang tunai. Maka dengan adanya e-Wallet ini akan memberi kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi, sebab sangat jauh dari tindak kejahatan dan penipuan.

Selain itu, e-Wallet ini diakui sangat efisien, baik dari segi waktu, terutama dari segi waktu. Sebab proses bertransaksi bisa dilakukan dengan cepat, bahkan sekecil apapun pembayaran yang dilakukan. Namun yang lebih penting lagi, transaksi yang dilakukan tercatat di sistem perbankan, dan sangat mudah dipantau, sehingga tidak ada terjadi penipuan, atau transaksi fiktif yang menjurus ke tindak korupsi. Apabila tindak penipuan, apalagi pelaku korupsi di negeri ini semakin terkikis, ekonomi bangsa ini akan semakin meningkat secara merata.

Merujuk dengan segala sistem bertransaksi secara non-tunai, pemerintah harus benar-benar menjaga sistem keamanannya. Baik transaksi melalui ATM, Kartu Kredit, e-Wallet, serta berbagai e-Commerce lainnya, jangan sampai terjadi penipuan. Selama ini masih maraknya kasus penipuan, apalagi dalam transaksi belanja online melalui online shop.  Apabila sistem belanja online, atau transaksi non-tunai ini benar-benar aman, masyarakat semakin yakin  untuk meninggalkan transaksi uang tunai. Nah, jika hal ini terus diupayakan, uang tunai yang beredar pun akan tetap dalam keadaan apik, dan bersih. Ayo, Transaksi non-Tunai, Yes! *

_________________________________________________________________________
Tulisan ini diikusertakan dalam lomba blog oleh Net TV dan Bank Indonesia

2 Comments

  1. Tunai udah kebiasaan, jadi sulit dirubah... di kantor saya masih bayar gaji secara tunai, padahal bisa transfer ke rekening.... :-s

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah itulah bro, sekarang sama-sama kita edukasikan ke khalayak... :-d

      Delete

Jika bermanfaat tolong sebarkan dengan mencantumkan sumber yang jelas. Terima Kasih !