PADANG- Tidak dipungkiri, bahwa Indonesia merupakan negara yang semakin “dewasa” dengan perkembangan diberbagai bidang, baik pembangunan, ekonomi, maupun pemerintahan. Selain itu, Indonesia juga dikenal sebagai negara yang penduduknya mayoritas bergelut dibidang pertanian. Meskipun berbagai perkembangan teknologi sudah memasuki wilayah Indonesia, dan penduduknya sudah melek teknologi, namun sebagian besar masyarakatnya masih belum terbiasa move on dari kebiasaan lama.
Salah satu kebiasaan lama yang bisa ditinggalkan oleh masyarakat Indonesia saat ini, yaitu bertransaksi dengan uang tunai. Baik dibidang bisnis, pendidikan, gaya hidup, perbankan, dan sebagainya sebagian besar masih menggunakan uang tunai. Berdasarkan informasi bisnis.com di tahun 2013 transaksi uang tunai di Indonesia mencapai 99,4%, yang berbeda jauh dengan Singapura yang hanya 55,5%. Padahal, sebenarnya transaksi secara tunai terdapat banyak resiko. Misalnya pencopetan, kehilangan, penipuan dengan uang palsu, salah hitungan, dan yang pasti uang yang beredar akan cepat lusuh atau rusak, bahkan bisa terbakar.
Dengan kecanggihan teknologi saat ini, sudah saatnya kita
sebagai masyarakat Indonesia untuk bisa beralih ke transaksi yang lebih cerdas.
Seperti kata Iwan Fals, “bongkar kebiasaan lama”, dari transaksi uang tunai ke
transaksi non-tunai. Kita sebagai masyarakat Indonesia yang cerdas harus bisa
menjadi pelaku utama Smart Money Wave sebagai
inovasi teknologi dalam bertransaksi. Misalnya saja dibidang perbankan
bertransaksi non-tunai dengan Paper Based (Cek dan Bilyet Giro), Card
Based (Debit Card dan Credit Card), serta Electronic Based (T-Cash,
E-Money, Mobile Banking, dan SMS Banking).
Inovasi teknologi bernama Smart Money Wave ini sudah ada sejak lama. Gerakan non-tunai ini sudah
digarap pihak Bank Indonesia (BI) sejak 14 Agustus 2014 dengan sebutan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Adapun tujuan GNNT ini sebagai
upaya untuk mengurangi penggunaan uang kertas dalam bertransaksi. Saat ini pun
BI semakin giat dalam melakukan GNNT melalui berbagai program pemerintah.
Selain itu, BI terus gencar memberi edukasi pentingnya transaksi non-tunai ini kepada
masyarakat.
Berdasarkan informasi dari bisnis.com transaksi terus mengalami peningkatan, salah satunya di
Jawa Barat. Kemudian, informasi dari makassar.tribunnews.com
pada Selasa (15/11/2016), Manajemen BI kembali menggelar Edukasi Publik Smart Money Wave di
Universitas Negeri Makassar. Kegiatan BI
Goes to Campus ini dihadiri oleh Wiwiek Sisto Widayat, selaku Kepala Kantor
Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, perbankan, asosiasi perdagangan e-commerce Indonesia, pelaku usaha
non-tunai, dan ribuan mahasiswa.
Transaksi non-tunai ini terus dikempanyekan tentu karena
memiliki berbagai kelebihan. Hal itu seperti pernyataan Deputi Departemen
Kebijakan dan Sistem Pembayaran BI, Riky Satria, di beritasatu.com, bahwa transaksi non-tunai lebih praktis, efisien, serta
juga menguntungkan dibandingkan dengan transaksi tunai, dan juga lebih irit
daripada belanja dengan uang tunai. Alasannya, transaksi non-tunai cukup
membayar sesuai dengan nominal barang atau jasanya saja, baik melalui SMA
Banking atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Selain itu, beberapa kelebihan transaksi non-tunai, seperti
bisa melakukan pembayaran antar bank, bisa mengontrol transaksi; mengurangi
resiko kesalahan bertransaksi; meminimalisir korban perampokan dan copet;
transaksi lebih cepat, mudah, aman, dan nyaman; tidak makan waktu yang banyak; bisa
dilakukan kapanpun, dan dimanapun; bahkan juga tersedia bonus-bonus tertentu
dari pihak penyedia jasa keuangan; dan yang pasti uang transaksi tidak lusuh
atau rusak. Namun yang lebih penting lagi, dengan bertransaksi non-tunai
berarti kita telah ikut berkontribusi, untuk memudahkan pemerintah mengawasi
transaksi, sekaligus juga ikut meringankan pengeluaran negara.
Kuatkan Sistem Pengamanan
Data dari BI, transaksi non-tunai dari berbagai sektor ritel
selama 2015 mencapai Rp 232,6 triliun, naik 7,9% dibanding tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk transaksi non-tunai transfer skala besar 2015 naik hingga 3,1%.
Tentu hal ini membuktikan transaksi non-tunai semakin mendapat kepercayaan dari
masyarakat. Maka kepercayaan masyarakat pada transaksi non-tunai ini hendaknya
harus dipertahankan, dan diedukasikan ke masyarakat yang belum melek dengan
non-tunai.
Berhubung BI dan pemerintah yang semakin gencar
mengedukasikan transaksi non-tunia ini, maka pihak pemerintah, apalagi BI juga
harus terus memperkuat jaringan dan pengamanan. Transaksi non-tunai bukan hanya
melalui ATM, atau kartu Kredit, tapi juga ada e-commerce yang sudah ada sejak 1996. Perdagangan sistem elektornik
ini bisa melakukan berbagai cara pembelian, penjualan, pemasaran, dan jasa
antara penjual dengan pembeli melalui jaringan internet. Sistem perdagangan ini
bisa dilakukan oleh siapa saja, dan dimana saja, selagi ada jaringan internet.
Selain ATM, dan KARTU Kredit, salah satu E-commerce juga bisa menggunakan e-Wallet. Sistem e-Wallet ini sebagai perwujudan
lain dari rekening ke tempat penyimpanan uang, dan bisa digunakan sebagai
pembayaran non-tunai. Uang dalam bentuk elektronik (e-wallet) ini bisa dibawa
kemana pun dengan mudah, sebab bukan dalam bentuk uang tunai. Maka dengan
adanya e-Wallet ini akan memberi kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi,
sebab sangat jauh dari tindak kejahatan dan penipuan.
Selain itu, e-Wallet ini diakui sangat efisien, baik dari
segi waktu, terutama dari segi waktu. Sebab proses bertransaksi bisa dilakukan
dengan cepat, bahkan sekecil apapun pembayaran yang dilakukan. Namun yang lebih
penting lagi, transaksi yang dilakukan tercatat di sistem perbankan, dan sangat
mudah dipantau, sehingga tidak ada terjadi penipuan, atau transaksi fiktif yang
menjurus ke tindak korupsi. Apabila tindak penipuan, apalagi pelaku korupsi di
negeri ini semakin terkikis, ekonomi bangsa ini akan semakin meningkat secara
merata.
Merujuk dengan segala sistem bertransaksi secara non-tunai, pemerintah harus benar-benar menjaga sistem keamanannya. Baik transaksi melalui ATM, Kartu Kredit, e-Wallet, serta berbagai e-Commerce lainnya, jangan sampai terjadi penipuan. Selama ini masih maraknya kasus penipuan, apalagi dalam transaksi belanja online melalui online shop. Apabila sistem belanja online, atau transaksi non-tunai ini benar-benar aman, masyarakat semakin yakin untuk meninggalkan transaksi uang tunai. Nah, jika hal ini terus diupayakan, uang tunai yang beredar pun akan tetap dalam keadaan apik, dan bersih. Ayo, Transaksi non-Tunai, Yes! *
_________________________________________________________________________
Tulisan ini diikusertakan dalam lomba blog oleh Net TV dan Bank Indonesia
Merujuk dengan segala sistem bertransaksi secara non-tunai, pemerintah harus benar-benar menjaga sistem keamanannya. Baik transaksi melalui ATM, Kartu Kredit, e-Wallet, serta berbagai e-Commerce lainnya, jangan sampai terjadi penipuan. Selama ini masih maraknya kasus penipuan, apalagi dalam transaksi belanja online melalui online shop. Apabila sistem belanja online, atau transaksi non-tunai ini benar-benar aman, masyarakat semakin yakin untuk meninggalkan transaksi uang tunai. Nah, jika hal ini terus diupayakan, uang tunai yang beredar pun akan tetap dalam keadaan apik, dan bersih. Ayo, Transaksi non-Tunai, Yes! *
_________________________________________________________________________
Tulisan ini diikusertakan dalam lomba blog oleh Net TV dan Bank Indonesia
2 Comments
Tunai udah kebiasaan, jadi sulit dirubah... di kantor saya masih bayar gaji secara tunai, padahal bisa transfer ke rekening.... :-s
ReplyDeleteNah itulah bro, sekarang sama-sama kita edukasikan ke khalayak... :-d
DeleteJika bermanfaat tolong sebarkan dengan mencantumkan sumber yang jelas. Terima Kasih !