Kita jangan lupa, keluarga merupakan
bagian dari masyarakat. Hendaknya, masyarakat juga bisa dianggap demikian,
yakni sebagai bagian dari keluarga. Sinergisitas keluarga dan masyarakat ini
tentu akan memperkokoh posisi pendidikan Indonesia. Mau tidak mau nantinya akan
berimbas kepada masa depan anak.
Sekali lagi, mau tidak mau satuan
pendidikan harus melibatkan keluarga dan masyarakat untuk menghasilkan generasi
yang ideal. Tanpa keterlibatan keluarga dan masyarakat, dipastikan proses
pendidikan akan jalan di tempat. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa seorang
anak akan berhasil tanpa sumbangsih dan pengayoman dari keluarga, atau masyarakat,
begitu juga sebaliknya.
Tentu pembangunan keluarga ini bisa
juga terkomitmen dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2014, tentang
Hari Keluarga Nasional (Harganas). Sejalan dengan itu, juga dalam rangka
mengukuhkan peran keluarga sebagai wadah pembangunan bangsa, yakni dengan
Harganas XXV 2018 bertemakan “Hari Keluarga: Hari Kita Semua”.
Harganas 2018 dengan tagline “Cinta
Keluarga Cinta Terencana” ini mengisyaratkan bahwa hendaknya mencintai keluarga
juga dengan merencanakan pendidikan anak yang lebih baik. Salah satu fungsi
keluarga untuk membangun keluarga berketahanan, ialah dalam bentuk pendidikan.
Keluarga bertanggungjawab membina dan
membentuk tingkah laku anak sesuai dengan perkembangannya masing-masing. Dalam
menjalankan fungsi sosialisasi pendidikan ini, keluarga harus memanamkan
beberapa nilai moral utama, seperti percaya diri, berani, bangga, rajin,
kreatif, tanggung jawab, dan kerjasama.
Sebaliknya disisi lain, masyarakat harus ikut serta mengawasi pelayanan
pendidikan di sekolah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu
berdasarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan
Masyarakat, yang bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian, keluarga dan masyarakat selain ikut mengawasi pendidikan anak,
juga bisa ikut serta dalam penyediaan sarana dan prasarana sekolah, terutama
sekolah swasta. Jadi berkualitas atau tidaknya pendidikan anak, tidak hanya
bergantung pada lembaga pendidikan, tapi juga butuh sokongan dari keluarga dan
masyarakat.
Tentu hal tersebut juga sejalan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016
tentang Komite Sekolah, demi meningkatkan mutu sekolah. Pasalnya Permendikbud
itu diatur mengenai revitalisasi peran dan fungsi sekolah. Salah satunya
partisipasi komite sekolah untuk memberikan sumbangan dan bantuan bagi sekolah.
Misalnya dana Corporate Social
Responsibility (CSR), dan lainnya.
Selanjutnya, selain ikut dalam peningkatan mutu pendidikan melalui komite
sekolah sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14, masyarakat
berperan sangat penting terhadap pendidikan anak, yakni internship. Anak didik bisa terbantu dengan tempat magang yang
disediakan masyarakat.
Semestinya bukan itu saja, peran keluarga dan masyarakat juga sangat
penting menyiapkan kegiatan-kegiatan positif bagi generasi muda, yakni generasi
millineal. Misalnya dengan menggalakkan kegiatan literasi, seperti menulis,
membaca, menghitung, serta menggali ilmu teknologi lainnya.
Kegiatan literasi yang bisa sebagai percontohan ada di Sumatera Barat,
seperti Taman Baca Tanah Ombak di Padang, Taman Baca Masyarakat di Padang,
Togok di Padang Panjang, Taman Baca Rumah Bako di Ampek Angkek, dan beberapa
kegiatan literasi lainnya. Tentu kegiatan ini diharapkan sekaligus untuk
menjawab, tantangan pendidikan anak di era industri 4.0 ke depan.
Selain itu, tentu pendidikan anak tidak lepas dari wawasan keagamaan.
Tujuannya, agar anak tidak hanya pandai dibidang ilmu pengetahuan dan
teknologi, namun juga memiliki kemampuan spiritual yakni iman dan takwa. Hal
ini untuk membentengi diri anak didik dari penyakit sosial yang dikhawatirkan
akhir-akhir ini, agar masa depan generasi muda ideal untuk masa depan
Indonesia.
0 Comments
Jika bermanfaat tolong sebarkan dengan mencantumkan sumber yang jelas. Terima Kasih !