“Baiti Jannati” ungkapan yang indah dan luar biasa pada sebuah keluarga yang mampu memberi kenyamanan, ketenteraman, dan kebahagiaan bagi anggota keluarganya. Bisa dipastikan semua orang mengidam-idamkan “Baiti Jannati” dalam keluarganya. Tapi tidak mudah, banyak kenyataan berkehendak lain yang tidak sesuai dengan harapan.
Betapa
banyak keutuhan keluarga tumbang yang disebabkan rumahnya tidak mampu memberi
rasa nyaman, tenteram, dan bahagia. Apabila nahkoda rumah tangga tidak bisa
mengelola dengan bijaksana, akan berdampak serius bagi penghuninya. Apalagi
seorang anak yang hanyalah “penumpang” dalam rumah tangga, dan orangtua tuan
rumah yang punya kendali penuh.
Tidak
heran, remaja zaman sekarang mengalami krisis moral. Salah satu penyebabnya
karena rumah yang seharusnya sebagai sekolah pertama bagi anak, tidak bisa
dikelola dengan baik. Akibatnya anak berperilaku negatif, melanggar norma dan
etika, karena rumah yang dinahkodai orangtuanya tidak memberi rasa aman,
nyaman, tenteram, dan perlindungan yang utuh sesuai keinginannya.
Akhir
tahun 2016 yang lalu, Polda Metro Jaya pernah merilis crime index sepanjang
tahun 2016, mengalami peningkatan menjadi 44.304 kasus dibanding tahun 2015
yang hanya 43.149 kasus. Tercatat 11 jenis kasus kejahatan yang menonjol tahun
2016 ini, seperti pencurian, perkosaan, penganiyaan, pembunuhan, judi,
pemerasan, narkoba, dan kenakalan remaja. Semua jenis kejahatan ini diantara
pelakunya masih berstatus remaja.
Kasus
yang paling menonjol diantara 11 jenis kasus kejahatan itu ialah penyalahgunaan
narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) sebanyak 5.333 kasus. Sebelumnya,
pihak Polri pernah menyatakan kejahatan narkoba tahun 2016 naik 19,62 persen
dibanding tahun 2015, dari 42.900 tersangka menjadi 51.840 tersangka, atau
meningkat 8.940.
Kemudian
dari 11 jenis kejahatan itu yang paling tinggi kenaikannya ialah kenakalan
remaja, sebanyak 400 persen. Sebelumnya, dilihat dari statistik data kenakalan
remaja sejak Januari-November 2016, jumlah kenakalan remaja yang ditangani
telah Satpol PP meningkat dari 675 kasus tahun 2015 menjadi 793 kasus.
Rinciannya, 597 laki-laki dan 196 perempuan.
Berdasarkan
fakta tersebut, bisa ditarik kesimpulan bahwa kasus kejahatan, terutama narkoba
dan kenakalan remaja terus meningkat hingga tahun 2017 ini. Akhir-akhir ini berbagai
pemberitaan pembegalan oleh geng motor, dan aksi balap liar menjadi trending topic sebagai
kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pelakunya mayoritas dalam usia
remaja, alias masih berstatus Anak
Baru Gede (ABG) yang masih sekolah.
Kasus-kasus
yang menimpa anak-anak atau remaja ini terjadi bukan tanpa sebab. Usia remaja
sangat rentan dengan berbagai gejolak emosi yang belum tentu bisa dikendalikan
oleh anak yang bersangkutan. Gagalnya seorang anak melewati masa transisi dari
anak kecil menjadi dewasa ini, karena lemahnya pertahanan diri, atau
perlindungan orangtua dari pengaruh luar (teman atau lingkungan) yang kurang
baik.
Banyak
motif dibalik terjadinya kasus yang menimpa remaja saat ini, baik karena faktor
lingkungan sosial, keluarga, maupun pendidikan. Sesuai pendapat Karol Kumpfer
dan Rose Alvarado, profesor dan asisten profesor dari University of Utah, bahwa
dalam penelitiannya pernah menyebutkan kenakalan dan kekerasan yang dilakukan
oleh anak dan remaja berakar dari masalah-masalah sosial yang saling berkaitan.
Masalah
sosial yang dimaksud, salah satunya ialah pengabaian atau kekerasan kepada anak
yang dilakukan orangtua. Akibatnya beragam adegan kenakalan terjadi, misalnya
membolos sekolah, melanggar peraturan sekolah, melawan orangtua, sampai
sikapnya menjurus ke vandalisme, perkelahian, tawuran, seks bebas, dan
penggunaan narkoba.
Keutuhan
Keluarga
Dalam
sebuah keluarga, sebagian orang menganggap keluarga belum utuh apabila tidak
mempunyai keturunan (anak). Meskipun sebenarnya utuhnya sebuah keluarga
bukanlah diukur dengan kehadiran seorang anak semata. Keutuhan keluarga
dibuktikan dengan orangtua yang mampu membangun pondasi yang kokoh dalam
keluarganya, sekaligus mampu mengantar kesuksesan untuk pendidikan anaknya.
Berdasarkan
dalam Undang-Undang Perkawinan RI Nomor 1 Tahun 1974, Tentang Hak dan Kewajiban
Antara Orangtua dan Anak, tercermin dalam Pasal 45 Ayat 1 yang telah dituliskan
“Kedua orangtua wajib
memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya.”
Pasal-pasal dan ayat-ayat berikutnya juga menegaskan, bahwa anak di bawah 18
tahun merupakan dalam “kekuasaan” orangtua, dan anak wajib mentaati orangtua.
Kemudian
merujuk pada konsep Islam, anak itu anugerah terindah sekaligus amanah
(titipan) yang diberikan oleh Allas Swt kepada setiap orangtua. Amanah itu
selayaknya tidak boleh diabaikan. Orangtua harus mampu memfasilitasi kebutuhan
perkembangan anaknya. Bila kebutuhan anaknya terpenuhi, senantiasa anaknya bisa
menjadi generasi yang tumbuh sehat, secara jasmani maupun rohani.
Di
sisi lain, dalam kitab suci umat Islam (Al-Qur’an) memang anak disebutkan
sebagai amanah (At-Tahrim:6), anak itu perhiasan (Al-Kahfi:46), anak penyejuk
bagi orangtua (Al-Furqon:74), namun kedudukan seorang anak bagi orangtunya juga
sebagai ujian (Al-Anfal:28), dan anak juga bisa menjadi musuh dan fitnah
(At-Taqhabun:14-15).
Berdasarkan
hal itu pula, setidaknya sudah jelas dalam payung hukum negara (UU), dan hukum
agama, orangtua merupakan ujung tombak yang harus bisa mengayomi keluarga dan
anaknya. Oleh sebab itu, orangtua harus mampu mendidik anak-anaknya ke arah
yang sehat, baik jasmani maupun rohani, agar tidak menjadi penyakit dalam
keutuhan keluarga.
Dengan
kata lain, peran keluarga sangat penting mendidik, mengayomi, dan melindungi
anak-anaknya. Salah satu cara yang harus ditempuh oleh orangtua ialah membangun
keluarga yang utuh. Keutuhan keluarga bukan hanya dilihat harmonisnya hubungan
antara suami dan istri, tetapi juga antara orangtua dengan anaknya, atau
sebaliknya.
Tentu
hal ini karena ketidakharmonisan dalam keluarga, akan berdampak buruk pada anak
dalam jangka yang sangat panjang. Terbukti, betapa banyak anak yang terlantar,
nakal, atau berperilaku menyimpang karena hubungan orangtuanya berantakan (broken home). Kemudian,
betapa banyak kemampuan seorang anak down
hanya karena kurang kasih sayang dari orangtuanya.
Sungguh
disayangkan bila masih banyak orangtua yang terlalu egois, tanpa melebihkan
waktu untuk memperhatikan perkembangan dan pendidikan anak-anaknya. Alangkah
mirisnya bila saat ini bukan lagi anaknya yang menjauhkan diri dari keluarga,
tapi justru orangtua yang sudah mulai renggang dengan anaknya sendiri. Apalagi
di zaman milinial ini, bukan hanya remaja tapi orangtua pun dimanjakan oleh
kecanggihan teknologi.
Misalnya,
banyak orangtua lebih sibuk dengan smartphone
dibanding berkomunikasi bersama anaknya, dengan dalih urusan kerja,
bisnis, kantor, dan kolega. Betapa banyak orangtua yang berhasil membangun
perusahaan, hubungan relasi bisnis, serta jaringan perkantoran dengan baik,
tapi gagal menciptakan kebahagaian untuk keluarganya.
Fenomena
yang sering ditemui zaman sekarang ini, merupakan sebagai bukti orangtua tidak
lagi mampu membangun keutuhan keluarganya, terutama untuk pendidikan
anak-anaknya. Tentu dalam hal ini seorang anak bukan hanya butuh pendidikan
termahal dan tercanggih di sekolah formal saja. Sejatinya seorang anak sangat
membutuhkan didikan dari orangtuanya langsung, sebagai bukti anak butuh
perhatian.
Setiap
anak wajib mendapatkan pendidikan serta kasih sayang dari orangtuanya. Bila
saja orangtua mencerminkan sebagai keluarga yang utuh, dengan dalih apapun
tidak ada lagi sekat pemisah antara orangtua dan anaknya. Keutuhan keluarga
yang tercermin atas keharmonisan rumah tangga, akan berdampak positif kepada
kesuksesan seorang anak sebagai generasi masa depan yang unggul.
Betapa
banyak bukti selama ini, seorang anak bisa bangkit dari keterpurukan hasil
nilai di sekolah, hanya ada dorongan, semangat, motivasi serta perhatian dari
orangtuanya. Jadi sejatinya keluarga merupakan salah satu titik terlemah, juga
bisa terkuat dalam bagi kesuksesan seorang anak. Artinya betapa pentingnya
peran orangtua dalam mengantar keberhasilan anaknya, agar mampu menjadi
generasi terbaik dan unggul.*
0 Comments
Jika bermanfaat tolong sebarkan dengan mencantumkan sumber yang jelas. Terima Kasih !